By using this website, you agree to the use of cookies as described in our Privacy Policy.

MAL PELAYANAN PUBLIK

WAKTU PELAYANAN :

SENIN & KAMIS PUKUL : 09.00 s/d 12.00 Wita

Lokasi :

  • Hits: 1541

Visi Misi Pengadilan Negeri Praya

V I S I

Dengan Sistem Peradilan Satu Atap (One Roof System ) dari empat lingkungan peradilan, maka Pengadilan Negeri Praya mempunyai Visi yang sama dengan Mahkamah Agung RI yakni :

" TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG "

Visi Badan Peradilan tersebut di atas, dirumuskan dengan merajuk pada pembukaan UUD 1945, terutama alinea kedua dan alinea ke empat, sebagai tujuan Negara Republik Indonesia.

Visi merupakan  harapan dan cita-cita Pengadilan Negeri Kota praya khususnya dan Mahkamah Agung pada umumnya. Untuk mewujudkan Visi tersebut, maka perlu peningkatan Sumber Daya Manusia baik dari segi kuantitas maupun kualitas serta sarana dan prasarana pendukung yang memadai.

Untuk Visi suatu organisasi maka perlu dijabarkan dalam bentuk Misi yang harus dijalankan. Adapun Misi Pengadilan Negeri Kota praya sesuai dengan Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu :

M I S I

  1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Praya:
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, khususnya di Pengadilan Negeri Praya.
  3. Meningkatkan kualitas kinerja aparatur Pengadilan Negeri Praya.
  4. Meningkatkan kredibilitas dan tranparansi Pengadilan Negeri Praya.
  • Hits: 1678

Berita Badilum

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum - Berita / Kegiatan

direktorat jenderal badan peradilan umum
  • Asesmen AMPUH Ditjen Badilum di Pengadilan TInggi Gorontalo, PN Gorontalo dan PN Tilamuta Bentuk Perhatian Layanan Keadilan di Daerah

    Satuan kerja di daerah, termasuk di wilayah Pengadilan Tinggi Gorontalo, bersemangat mengikuti program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Ditjen Badilum untuk mendorong terciptanya pelayanan prima.

    TIm asesmen AMPUH Ditjen Badilum dipimpin Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. dan disambut Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Dr. Yapi, S.H., M.H., .

    Dengan wawancara, pemeriksaan dokumen dan pengamatan, tim asesmen AMPUH Ditjen Badilum memastikan layanan utama yaitu penanganan perkara dan pelayanan hukum sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung RI..

    Tim asesmen AMPUH juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan terhadap kesesuaian pelaksanaan layanan layanan pendukung di pengadilan, termasuk tata kelola sarana prasarana dana sumber daya manusia..

    Selanjutnya dari Pengadilan Tinggi Gorontalo, tim Ditjen juga melaksanakan asesmen AMPUH di Pengadilan Negeri Gorontalo dan Pengadilan Negeri Tilamuta di Kabupaten Boalemo ..

    Di Pengadilan Negeri Tilamuta, KPN Tilamuta Mahendra Prabowo Kusumo Putro, S.H., M.H. dan jajaran hakim serta pegawai terlibat aktif pelaksanaan kegiatan asesmen AMPUH ..

Berita Pengadilan Tinggi NTB

Berita – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Website Resmi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Pengumuman Badilum

Pengumuman Pengadilan Tinggi NTB

Pengumuman – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Website Resmi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

PUBLIKASI SURVEI IKM & IPAK

       

Jadwal Sidang

  1. Prosedur Bantuan Hukum
  2. Prosedur Permohonan Informasi
  3. Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Jam Layanan

Call Center

Role Model & AoC

Layanan Disabilitas

Prodeo

Aplikasi BATARA

Review Kami

Edisi Terbaru Dandapala

Gol KPK

Gugatan Sederhana

Cek Sisa Panjar

Peta e-Court

  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................

   SIPP
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  LPSE

Hubungi Kami

Pengadilan Negeri Praya
Jl. Diponegoro No. 2 - Praya Telp: 0370-654082 Fax: 0370-653143 Email : umum@pn-praya.go.id