By using this website, you agree to the use of cookies as described in our Privacy Policy.

Pengantar Ketua Pengadilan Negeri Praya

Assalamualaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah, kami panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT serta shalawat dan salam disanjungkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW atas segala limpahan Rahmat dan KaruniaNya kepada kita sekalian.

Pengadilan Negeri Praya berupaya memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada para pencari keadilan dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan guna menuju terwujudnya Peradilan yang Agung dengan berdasarkan Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik jo. Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan serta Surat dari Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No. 1364/DJU/SK/HM.02.3/5/2021 tanggal 27 Mei 2021 perihal Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum. Pengadilan Negeri Praya telah memenuhi Standarisasi Website Pengadilan sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

Dengan terselesaikannya penyesuaian standarisasi website ini, diharapkan lebih besar manfaatnya untuk transparansi, peningkatan mutu pelayanan informasi publik maupun pengaduan masyarakat dan khususnya mempermudah para pencari keadilan mengakses informasi Pengadilan Negeri Praya kapanpun dan dimanapun.

Dalam penyediaan sarana informasi ini, kami masih memerlukan kritik dan saran demi tercapainya tujuan sebagaimana yang kita harapkan bersama.

 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Ketua Pengadilan Negeri Praya

ttd

Arief Karyadi, S.H., M.Hum. 

  • Hits: 2784

Berita Badilum

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum - Berita / Kegiatan

direktorat jenderal badan peradilan umum
  • Ditjen Badilum Bekali Para Pengelola Keuangan dengan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2026

    Mempersiapkan akhir tahun anggaran 2026, Ditjen Badilum mengumpulkan dan memberikan bekal para pengelola keuangan, baik internal secara langsung maupun secara daring untuk pengadilan tingggi dan negeri. Dalam arahannya, Sekretaris DItjen Badilum Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum. menyampaikan pentingnya ketertiban pengelolaan anggaran di akhir tahun, untuk meningkatkan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) .

    Dalam sesi utama, para peserta berdiskusi tentang pengelolaan anggaran dengan narasumber yang dihadirkan, yaitu Bramastoro Rio Pratama dan Ahmad Faiz Syauqi dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV. Selanjutnya Auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Hendra Basry, S.E., M.Ak., C.Fr.A, menyampaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran yang perlu ditindaklanjuti.

    Narasumber berikutnya Alia Fauzia Mahmuda, Relationship Manager dari Bank BRI menyampaikan pemanfaatan kartu kredit pemerintah untuk pengelolaan belanja yang lebih transparan dan dapat diawasi secara elektronik.

    Untuk memastikan pengelola keuangan DItjen Badilum memahami materi para narasumber, dilakukan post-test dengan aplikasi Badilum Learning Center (BLC). Selain tertib pengelolaan anggaran, kegiatan ini membekali para pengelola keuangan agar dapat mempertahankan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebagai opini audit tertinggi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berita Pengadilan Tinggi NTB

Berita – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Website Resmi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Pengumuman Pengadilan Tinggi NTB

Pengumuman – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Website Resmi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

PUBLIKASI SURVEI IKM & IPAK

       

Jadwal Sidang

  1. Prosedur Bantuan Hukum
  2. Prosedur Permohonan Informasi
  3. Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Jam Layanan

Call Center

Role Model & AoC

Layanan Disabilitas

Prodeo

Aplikasi BATARA

Review Kami

Edisi Terbaru Dandapala

Gol KPK

Gugatan Sederhana

Cek Sisa Panjar

Peta e-Court

  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................

   SIPP
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  LPSE

Hubungi Kami

Pengadilan Negeri Praya
Jl. Diponegoro No. 2 - Praya Telp: 0370-654082 Fax: 0370-653143 Email : umum@pn-praya.go.id