SAKIP 2021 Pengadilan Negeri Praya
SAKIP 2021
- Hits: 443
SAKIP 2021 Pengadilan Negeri Praya
Bertempat di Pengadilan Negeri Kota Madiun, DItjen Badilum menggelar evaluasi terhadap pelaksanaan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) di wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya.
Kegiatan yang diselenggarakan tanggal 25 Mei 2026 ini membahas kendala, hasil penanganan hingga rencana ke depan terkait penyelesaian perkara dengan mekanisme keadilan restoratif. Kegiatan ini dihadiri para perwakilan pengadilan negeri dari wilayah provinsi Jawa Timur, dan membahas bagaimana pelaksaan dan kendala keadilan restoratif selama ini.
Tim Ditjen Badilum melaksanakan monitoring dan evaluasi mekanisme keadilan restoratif ini dengan didampingi Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun Dr. Boedi Haryantho, S.H.,M.H.
Terkait pelaksanaan pemeliharaan server pendukung layanan pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum maka beberapa aplikasi belum dapat digunakan. Aplikasi yang sedang dalam tahap perbaikan:
1. Pelaporan Elektronik, khususnya terkait pengambilan data dari SIPP;
2. Sistem Informasi Pembinaan Administrasi Peradilan Umum (SIPAPU);
3. Elektronik Surat Keterangan (ERATERANG).:
Data yang tidak update dikarenakan pengolahan data yang belum berjalan dengan normal:
1. Evaluasi Implementasi SIPP (EIS);
2. Pengawasan Elektronik Eksekusi (PERKUSI).

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

|
...............................................
...............................................
...............................................
...............................................
...............................................
|