By using this website, you agree to the use of cookies as described in our Privacy Policy.

Sistem Informasi Pelayanan Publik

Standar Pelayanan PTSP Bagian Umum

Pengelolaan Surat Masuk

Penerimaan Tamu

Standar Pelayanan PTSP Kepaniteraan Perdata

Penerimaan Pendaftaran Perkara Gugatan/ Gugatan Sederhana/ Verzet/ Bantahan

PENERIMAAN PENDAFTARAN PERMOHONAN

  • Hits: 8

Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Kimwasmat) di Rutan Praya

Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Kimwasmat) di Rutan Praya
Praya, 26 Juni 2026 – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Pengadilan Negeri Praya melaksanakan Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Kimwasmat) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Praya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat), Ibu Santi Puspitasari, S.H., yang didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Bapak Jasman, S.H., beserta staf Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Praya.
Pelaksanaan Kimwasmat bertujuan untuk memastikan bahwa putusan pengadilan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus melakukan pengawasan terhadap proses pembinaan narapidana selama menjalani masa pidana di Rutan Praya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai pelaksanaan putusan pengadilan serta kondisi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Pengawas dan Pengamat melakukan koordinasi dengan jajaran petugas Rutan Praya serta melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan yang diberikan kepada warga binaan. Kegiatan berlangsung dengan baik dan penuh sinergi sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung sistem peradilan pidana yang akuntabel dan berkeadilan.
Melalui pelaksanaan Kimwasmat ini, Pengadilan Negeri Praya terus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mewujudkan pelaksanaan putusan pengadilan yang efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Diharapkan kegiatan ini dapat semakin meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana serta mendukung terwujudnya sistem peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
  • Hits: 33

PN Praya Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Melalui Sosialisasi Layanan Pengadilan di Desa Montong Terep

PN Praya Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Melalui Sosialisasi Layanan Pengadilan di Desa Montong Terep
Praya, 20 Mei 2026 - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan peradilan serta mendekatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Praya melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan pengadilan yang bertempat di Desa Montong Terep, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat dan menjadi bagian dari upaya Pengadilan Negeri Praya dalam memberikan edukasi terkait berbagai layanan yang tersedia di lingkungan peradilan.
Sosialisasi disampaikan oleh Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Praya, Bapak Ikhsan Suharyadi, S.Kom., S.H., yang memaparkan berbagai informasi mengenai layanan Pengadilan Negeri Praya, mulai dari prosedur pelayanan perkara, layanan informasi, hingga pemanfaatan layanan berbasis elektronik yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan peradilan.
Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan kemudahan akses layanan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Negeri Praya dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Montong Terep dapat lebih memahami fungsi dan layanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Praya, sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan hukum dan peradilan.
Pengadilan Negeri Praya terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang prima serta memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat sebagai wujud pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
@humasmahkamahagung
@pengadilantinggi_ntb
@ditjenbadilum
  • Hits: 50

Profile Panitera Pengganti SIMPLE

 

Nama

:

Tri Harijanto, SH

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Tingkat I (III/d)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

 

Nama

:

Lalu Saharuddin, SH

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Tingkat I (III/d)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

 

Nama

:

SRI RAEHAN, S.E.,S.H., M.H.

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Tingkat I (III/d)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

 

Nama

:

Neli Nailufah, S.H.

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Tingkat I (III/d)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

 

Nama

:

Anas Munjir Malik, SH

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Tk. I (III/d)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

Nama

:

TRI IRVIANI ARTINI, S.H.

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Tingkat I (III/d)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

Nama

:

M. Deni Supriyono, SH

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata (III/c)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

Nama

:

R.B. Much. Alief Ardiya Wienata, S.H.

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Muda Tingkat I (III/b)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

Nama

:

Yohanes Dwi Bagus Fransi Putra, S.H.

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata (III/c)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

Nama

:

LALU ARIAN HAPDI, S.H.

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Muda (III/a)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

Nama

:

Mumtahanan Restukarunia, SH

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Muda Tingkat I (III/b)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     
  • Hits: 78

cek

  • Hits: 61

Page 1 of 10

Berita Badilum

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum - Berita / Kegiatan

direktorat jenderal badan peradilan umum
  • Ditjen Badilum Hadirkan Satgas Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) untuk Kembangkan Aplikasi

    Ditjen Badilum menghadirkan para anggota Satuan Tugas Sistem Informasi Penelusuran Perkara (Satgas SIPP) ke kota Garut, pada tanggal 8-10 Juli 2026, untuk pengembangan lanjut aplikasi yang menjadi andalan aparat peradilan dalam menangani perkara ini. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., dan bertujuan untuk koordinasi dan pembahasan rekomendasi untuk penambahan dan perbaikan fitur.

    Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H.memimpin rapat koordinasi ini, dan memaparkan tentang upaya Ditjen Badilum dalam pencegahan manipulasi data SIPP, agar data perkara selalu akurat.

    Koordinasi Satgas SIPP hadirkan pimpinan pengadilan, termasuk Ketua PT Pontianak Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H. Ketua PT Kalimantan Timur, Dr. Albertina Ho, S.H.M.H. dan Ketua PT Palangkaraya Dr. Pujiastuti Handayani, S.H., M.H.

    Dalam kegiatan ini, digelar pemaparan rekomendasi tim kajian serta hasil pengembangan lanjutan pada aplikasi SIPP dan Monitoring Implementasi SIPP (MIS). Koordinasi dan pengembangan lanjutan aplikasi SIPP ini adalah salah satu upaya Ditjen Badilum dalam meningkatkan kualitas layanan dan akurasi data penanganan perkara di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri.

Berita Pengadilan Tinggi NTB

Berita – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Website Resmi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Pengumuman Pengadilan Tinggi NTB

Pengumuman – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Website Resmi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

PUBLIKASI SURVEI IKM & IPAK

       

Jadwal Sidang

  1. Prosedur Bantuan Hukum
  2. Prosedur Permohonan Informasi
  3. Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Jam Layanan

Call Center

Role Model & AoC

Layanan Disabilitas

Prodeo

Aplikasi BATARA

Review Kami

Edisi Terbaru Dandapala

Gol KPK

Gugatan Sederhana

Cek Sisa Panjar

Peta e-Court

  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................

   SIPP
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  LPSE

Hubungi Kami

Pengadilan Negeri Praya
Jl. Diponegoro No. 2 - Praya Telp: 0370-654082 Fax: 0370-653143 Email : umum@pn-praya.go.id