By using this website, you agree to the use of cookies as described in our Privacy Policy.

Sistem Informasi Pelayanan Publik


Standar Pelayanan PTSP Bagian Umum

1 Pengelolaan Surat Masuk Klik Disini
2 Penerimaan Tamu Klik Disini

Standar Pelayanan PTSP Kepaniteraan Perdata

1 Penerimaan Pendaftaran Perkara Gugatan / Gugatan Sederhana / Verzet/Bantahan Klik Disini
2 Penerimaan Pendaftaran Permohonan Klik Disini
3 Penerimaan Pendaftaran Upaya Hukum Klik Disini
4 Penerimaan Permohonan Pencabutan Perlawanan, Banding, Kasasi Dan Peninjauan Kembali Klik Disini
5 Penerimaan Permohonan Turunan Putusan / Penetapan Klik Disini
6 Penerimaan Pendaftaran Permohonan Eksekusi / Konsinyasi Klik Disini
7 Penerimaan Permohonan Pengambilan Sisa Panjar Biaya Perkara/Hasil Eksekusi/Konsinyasi Klik Disini

Standar Pelayanan PTSP E-Court

1 Pendaftaran Dan Aktivasi Ulang Akun Pengguna Lain Klik Disini
2 Pendaftaran Pihak Intervensi Klik Disini
3 Persetujuan E-Litigation Dan Pembuatan Akun Tergugat Pada E-Court Klik Disini

Standar Pelayanan PTSP Kepaniteraan Pidana

1 Pendaftaran Perkara Pidana Biasa (Dewasa/Anak) Klik Disini
2 Pelayanan Pendaftaran Perpanjangan Penahanan Penyidik (Kepolisian/Jaksa) Ke KPN Atau JPU Ke KPN Klik Disini
3 Pelayanan Upaya Hukum Banding/Kasasi Klik Disini
4 Pelayanan Upaya Hukum Peninjauan Kembali Klik Disini
5 Pelayanan Pendaftaran Penetapan Izin/Persetujuan Penyitaan/Penggeledahan Klik Disini
6 Pelayanan Surat Izin Besuk Tahanan Klik Disini
7 Pelayanan Pendaftaran Perkara Praperadilan Klik Disini
8 Pelayanan Permohonan Grasi Klik Disini
9 Pelayanan Perkara Pidana Lalu Lintas Klik Disini
10 Pelayanan Perkara Pidana Cepat (TIPIRING) Klik Disini
11 Pelayanan Perkara Penetapan Diversi Klik Disini

Standar Pelayanan PTSP Bagian Kepaniteraan Hukum

1 Pelayanan Penanganan Pengaduan/ SIWAS Klik Disini
2 Pelayanan Penanganan Pengaduan Inisiatif Sendiri Klik Disini
3 Pelayanan Pendaftaran Surat Kuasa Khusus Klik Disini
4 Pelayanan Pendaftaran Surat Ijin Kuasa Insidentil Klik Disini
5 Pelayanan Surat Keterangan Tidak Tersangkut Perkara Klik Disini
6 Pelayanan Pengisian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Dan Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Pengguna Layanan Pengadilan Negeri Klik Disini
7 Pelayanan Legalisasi Surat Akta Di Bawah Tangan (Waarmerking) Klik Disini
8 Pelayanan Surat Keterangan Elektronik Melalui Aplikasi Eraterang Klik Disini
9 Pelayanan Informasi Publik Klik Disini
10 Pelayanan Pendaftaran Akta Pendirian Dari Notaris Klik Disini
11 Permohonan Surat Izin Yang Sudah Ditandatangani Ketua Pengadilan Untuk Melaksanakan Penelitian Dan Riset Klik Disini

  • Hits: 150

Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Kimwasmat) di Rutan Praya

Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Kimwasmat) di Rutan Praya
Praya, 26 Juni 2026 – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Pengadilan Negeri Praya melaksanakan Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Kimwasmat) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Praya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat), Ibu Santi Puspitasari, S.H., yang didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Bapak Jasman, S.H., beserta staf Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Praya.
Pelaksanaan Kimwasmat bertujuan untuk memastikan bahwa putusan pengadilan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus melakukan pengawasan terhadap proses pembinaan narapidana selama menjalani masa pidana di Rutan Praya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai pelaksanaan putusan pengadilan serta kondisi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Pengawas dan Pengamat melakukan koordinasi dengan jajaran petugas Rutan Praya serta melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan yang diberikan kepada warga binaan. Kegiatan berlangsung dengan baik dan penuh sinergi sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung sistem peradilan pidana yang akuntabel dan berkeadilan.
Melalui pelaksanaan Kimwasmat ini, Pengadilan Negeri Praya terus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mewujudkan pelaksanaan putusan pengadilan yang efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Diharapkan kegiatan ini dapat semakin meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana serta mendukung terwujudnya sistem peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
  • Hits: 221

PN Praya Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Melalui Sosialisasi Layanan Pengadilan di Desa Montong Terep

PN Praya Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Melalui Sosialisasi Layanan Pengadilan di Desa Montong Terep
Praya, 20 Mei 2026 - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan peradilan serta mendekatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Praya melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan pengadilan yang bertempat di Desa Montong Terep, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat dan menjadi bagian dari upaya Pengadilan Negeri Praya dalam memberikan edukasi terkait berbagai layanan yang tersedia di lingkungan peradilan.
Sosialisasi disampaikan oleh Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Praya, Bapak Ikhsan Suharyadi, S.Kom., S.H., yang memaparkan berbagai informasi mengenai layanan Pengadilan Negeri Praya, mulai dari prosedur pelayanan perkara, layanan informasi, hingga pemanfaatan layanan berbasis elektronik yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan peradilan.
Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan kemudahan akses layanan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Negeri Praya dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Montong Terep dapat lebih memahami fungsi dan layanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Praya, sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan hukum dan peradilan.
Pengadilan Negeri Praya terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang prima serta memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat sebagai wujud pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
@humasmahkamahagung
@pengadilantinggi_ntb
@ditjenbadilum
  • Hits: 247

Profile Panitera Pengganti SIMPLE

 

Nama

:

Tri Harijanto, SH

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Tingkat I (III/d)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

 

Nama

:

Lalu Saharuddin, SH

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Tingkat I (III/d)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

 

Nama

:

SRI RAEHAN, S.E.,S.H., M.H.

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Tingkat I (III/d)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

 

Nama

:

Neli Nailufah, S.H.

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Tingkat I (III/d)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

 

Nama

:

Anas Munjir Malik, SH

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Tk. I (III/d)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

Nama

:

TRI IRVIANI ARTINI, S.H.

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Tingkat I (III/d)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

Nama

:

M. Deni Supriyono, SH

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata (III/c)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

Nama

:

R.B. Much. Alief Ardiya Wienata, S.H.

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Muda Tingkat I (III/b)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

Nama

:

Yohanes Dwi Bagus Fransi Putra, S.H.

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata (III/c)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

Nama

:

LALU ARIAN HAPDI, S.H.

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Muda (III/a)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

Nama

:

Mumtahanan Restukarunia, SH

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Muda Tingkat I (III/b)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     
  • Hits: 246

cek

  • Hits: 648

Page 1 of 10

Berita Badilum

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum - Berita / Kegiatan

direktorat jenderal badan peradilan umum
  • Pastikan Penanganan Perkara PBH secara Menyeluruh, Badilum Bekali Hakim Lewat Bimtek PBH

    Penanganan perkara yang melibatkan Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH) memerlukan perhatian dan pemeriksaan yang menyeluruh oleh hakim. Hal ini menjadi penting untuk memastikan keadilan bagi mereka. Walaupun begitu, hal ini bukan berarti PBH mendapatkan perlakukan khusus dalam peradilan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., secara daring pada pembukaan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum di Wilayah Pengadilan Tinggi Makassar yang diselenggarakan pada tanggal 26 s.d. 28 Agustus 2026. Bertempat di Hotel The Rinra, Makassar, kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten dan berpengalaman terkait PBH, yaitu:

    • Dr. Nirwana, S.H., M.Hum. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Makassar;
    • Rikatama Budiyantie, S.H., M.H. selaku Hakim Yustisial pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan;
    • Dodik Setyo Wijayanto, S.H. selaku Hakim Yustisial/PP pada Kamar Pidana Kepaniteraan;
    • Rr. Sri Agustini selaku Komisioner pada Komnas Perempuan; dan
    • Siti Mazumah, S.H., M.H. selaku Pembina pada Woman Crisis Center Perempuan Nusantara (WCC Puantara).

    Peserta pada bimtek ini terdiri dari para hakim tinggi dan hakim pada wilayah Pengadilan Tinggi Makassar. Diharapkan melalui bimtek ini, para hakim dapat memiliki kompetensi yang memadai dalam menangani perkara terkait PBH, sehingga dapat meningkatkan kesadaran terhadap gender, menghindari terjadinya reviktimisasi, dan dapat memedomani berbagai kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan dalam menangani perkara PBH. Untuk itu, di akhir bimtek dilaksanakan uji komprehensif melalui Badilum Learning Center (BLC) yang diikuti oleh seluruh peserta. Dari hasil uji komprehensif tersebut, didapatkan tiga peserta dengan nilai terbaik, sebagai berikut:

    1. Laelatul Anisa Faradiba, S.H., M.Kn. (Hakim Pengadilan Negeri Pare-Pare)
    2. Ramadhana Heru Santoso, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Bulukumba)
    3. Fausiah, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Enrekang)

Berita Pengadilan Tinggi NTB

Berita – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Website Resmi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Pengumuman Pengadilan Tinggi NTB

Pengumuman – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Website Resmi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

PUBLIKASI SURVEI IKM & IPAK

       

Jadwal Sidang

  1. Prosedur Bantuan Hukum
  2. Prosedur Permohonan Informasi
  3. Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Jam Layanan

Call Center

Role Model & AoC

Layanan Disabilitas

Prodeo

Aplikasi BATARA

Review Kami

Edisi Terbaru Dandapala

Gol KPK

Gugatan Sederhana

Cek Sisa Panjar

Peta e-Court

  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................

   SIPP
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  LPSE

Hubungi Kami

Pengadilan Negeri Praya
Jl. Diponegoro No. 2 - Praya Telp: 0370-654082 Fax: 0370-653143 Email : umum@pn-praya.go.id