By using this website, you agree to the use of cookies as described in our Privacy Policy.

Visi Misi Pengadilan Negeri Praya

V I S I

Dengan Sistem Peradilan Satu Atap (One Roof System ) dari empat lingkungan peradilan, maka Pengadilan Negeri Praya mempunyai Visi yang sama dengan Mahkamah Agung RI yakni :

" TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG "

Visi Badan Peradilan tersebut di atas, dirumuskan dengan merajuk pada pembukaan UUD 1945, terutama alinea kedua dan alinea ke empat, sebagai tujuan Negara Republik Indonesia.

Visi merupakan  harapan dan cita-cita Pengadilan Negeri Kota praya khususnya dan Mahkamah Agung pada umumnya. Untuk mewujudkan Visi tersebut, maka perlu peningkatan Sumber Daya Manusia baik dari segi kuantitas maupun kualitas serta sarana dan prasarana pendukung yang memadai.

Untuk Visi suatu organisasi maka perlu dijabarkan dalam bentuk Misi yang harus dijalankan. Adapun Misi Pengadilan Negeri Kota praya sesuai dengan Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu :

M I S I

  1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Praya:
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, khususnya di Pengadilan Negeri Praya.
  3. Meningkatkan kualitas kinerja aparatur Pengadilan Negeri Praya.
  4. Meningkatkan kredibilitas dan tranparansi Pengadilan Negeri Praya.
  • Hits: 745

Jadwal Sidang

  1. Prosedur Bantuan Hukum
  2. Prosedur Permohonan Informasi
  3. Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Role Model & AoC

IKM

Layanan Disabilitas

Cek Sisa Panjar

Prodeo

Review Kami

Edisi Terbaru Dandapala

Gugatan Sederhana

Peta e-Court

Hubungi Kami

Pengadilan Negeri Praya
Jl. Diponegoro No. 2 - Praya
Telp: 0370-654082
Fax: 0370-653143
Email : umum@pn-praya.go.id

Tautan Web

...............................................
...............................................
...............................................
...............................................

Tautan Aplikasi

...............................................
...............................................
...............................................
...............................................

Info Perkara PN