V I S I
Dengan Sistem Peradilan Satu Atap (One Roof System ) dari empat lingkungan peradilan, maka Pengadilan Negeri Praya mempunyai Visi yang sama dengan Mahkamah Agung RI yakni :
" TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG "
Visi Badan Peradilan tersebut di atas, dirumuskan dengan merajuk pada pembukaan UUD 1945, terutama alinea kedua dan alinea ke empat, sebagai tujuan Negara Republik Indonesia.
Visi merupakan harapan dan cita-cita Pengadilan Negeri Kota praya khususnya dan Mahkamah Agung pada umumnya. Untuk mewujudkan Visi tersebut, maka perlu peningkatan Sumber Daya Manusia baik dari segi kuantitas maupun kualitas serta sarana dan prasarana pendukung yang memadai.
Untuk Visi suatu organisasi maka perlu dijabarkan dalam bentuk Misi yang harus dijalankan. Adapun Misi Pengadilan Negeri Kota praya sesuai dengan Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu :
M I S I
- Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Praya:
- Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, khususnya di Pengadilan Negeri Praya.
- Meningkatkan kualitas kinerja aparatur Pengadilan Negeri Praya.
- Meningkatkan kredibilitas dan tranparansi Pengadilan Negeri Praya.