Kompensasi Pelayanan
KOMPENSASI PELAYANAN
Dalam rangka optimalisasi Kinerja Pengadilan Negeri Praya yang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Pengadilan Negeri Praya terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap para pencari layanan peradilan di lingkungan Pengadilan Negeri Praya.
Potensi adanya pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan harus dapat ditangani secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku sehingga setiap layanan yang diberikan dapat menghasilkan kepuasan terhadap penerima layanan peradilan.
Adapun standar waktu pelayanan dan kompensasi yang diberikan, sudah diatur didalam SK Ketua Pengadilan Nomor 493/KPN.W25-U6/SK.OT1.2/III/2024 Tentang Pemberian Kompensasi kepada Pengguna Pelayanan Terpadu Satu Pintu terhadap Layanan yang tidak sesuai Standart Pelayanan Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Praya Kelas II.
- Hits: 420