Prosedur Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)
SE Dirjen Badilum No. 3 Tahun 2020 : Tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan
Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri Praya, terdiri dari:
- Layanan Pembebasan Biaya Perkara;
- Penyediaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri.
Prosedur Layanan Pembebasan Biaya Perkara:
Berdasarkan Pasal 4 Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No. 52/DJU/SK/HK.006/5/Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, bahwa:
(1) Setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dapat mengajukan permohonan pembebasan biaya perkara.
(2) Permohonan pembebasan biaya perkara untuk perkara perdata gugatan maupun permohonan, diajukan oleh penggugat atau pemohon yang tidak mampu secara ekonomi melalui meja I sebelum perkara didaftar dan diregister, sedangkan untuk permohonan yang diajukan oleh Tergugat/Termohon, harus diajukan sebelum mengajukan jawaban, dengan melampirkan :
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala wilayah setempat yang menyatakan bahwa benar yang bersangkutan tidak mampu membayar biaya perkara; atau
- Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Beras Miskin (Raskin), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan daftar penduduk miskin dalam basis data terpadu pemerintah atau yang dikeluarkan oleh instansi lain yang berwenang untuk memberikan keterangan tidak mampu; atau
- Surat Pernyataan tidak mampu yang dibuat dan ditandatangani Pemohon dan diketahui oleh Ketua Pengadilan Negeri.
Apabila anda berminat dan memenuhi syarat untuk mengajukan perkara secara Prodeo data mengajukan pendataan diri anda melalui Aplikasi Pro-AKTIF (Prodeo Aktif) Pengadilan Negeri Perkara pada link berikut
- Hits: 1211
Ringkasan Daftar Asset dan Inventaris
Berikut Ringkasan Daftar Aset dan Inventaris Pengadilan Negeri Praya
Download filenya disini
- Hits: 656
Laporan Keuangan
Berikut adalah data Laporan Keuangan pada Pengadilan Negeri Praya :
No. | Tahun | Periode | DIPA 01 | DIPA 03 |
1 | 2021 | Semester 2 | Klik Disini | Klik Disini |
2 | 2022 | Semester 1 | Klik Disini | Klik Disini |
3 | 2022 | Semester 2 | Klik Disini | Klik Disini |
4 | 2023 | Semester 1 | Klik Disini | Klik Disini |
5 | 2023 | Semester 2 | Klik Disini | Klik Disini |
6 | 2024 | Semester 1 | Klik Disini | Klik Disini |
7 | 2024 | Semester 2 | Klik Disini | Klik Disini |
8 | 2025 | Semester 1 | Klik Disini | Klik Disini |
9 |
- Hits: 634
LHKPN dan LHKASN
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DAN
LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN)
![]() |
![]() |
Kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; dan
- Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Adapun Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 adalah sebagai berikut:
- Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;
- Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;
- Menteri;
- Gubernur;
- Hakim;
- Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
- Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN)
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat LHKASN adalah daftar seluruh harta kekayaan ASN yang dituangkan dalam formulir LHKASN yang ditetapkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Harta kekayaan ASN merupakan ranah pribadi namun tidak sepenuhya menjadi privat melainkan menjadi sarana pengendalian dalam penyelenggaraan negara dalam rangka menciptakan Aparatur Sipil Negara yang bersih dan berwibawa serta bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Pelaporan harta kekayaan berdasarkan :
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Sesuai ketentuan bahwa seluruh pegawai ASN wajib menyampaikan LHKASN, pejabat yang memangku jabatan strategis dan rawan KKN, para pengelola anggaran dan panitia pengadaan barang dan jasa wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecuali bagi pejabat yang sudah masuk dalam wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diantaranya meliputi :
- Pejabat Eselon II/ Kepala SKPD;
- Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit/ BLUD;
- Camat;
- Kepala Unit Pelaksana Teknis;
- Lurah; dan
- Auditor/ P2UPD;
- Pejabat lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut adalah LHKPN /LHKASN personil Pengadilan Negeri Praya :
---------------------------------------------------------------------------------
Download LHKPN 2024 DISINI
---------------------------------------------------------------------------------
Download LHKASN 2024 DISINI
---------------------------------------------------------------------------------
Download LHKPN 2023 DISINI
---------------------------------------------------------------------------------
Download LHKASN 2023 DISINI
---------------------------------------------------------------------------------
Download LHKASN 2022 DISINI
---------------------------------------------------------------------------------
Download LHKPN 2022 DISINI
---------------------------------------------------------------------------------
Download LHKASN 2021 DISINI
---------------------------------------------------------------------------------
Download LHKPN 2021 DISINI
---------------------------------------------------------------------------------
Download LHKASN/LHKPN 2020 DISINI
---------------------------------------------------------------------------------
- Hits: 722
More Articles …
Page 5 of 9