By using this website, you agree to the use of cookies as described in our Privacy Policy.

BIMTEK PENGENALAN BAHASA ISYARAT DASAR BAGI PETUGAS PTSP DAN SATUAN PENGAMANAN PENGADILAN NEGERI PRAYA BEKERJASAMA DENGAN SLBN 1 LOMBOK TENGAH TAHUN 2025

BIMTEK PENGENALAN BAHASA ISYARAT DASAR BAGI PETUGAS PTSP DAN SATUAN PENGAMANAN PENGADILAN NEGERI PRAYA BEKERJASAMA DENGAN SLBN 1 LOMBOK TENGAH TAHUN 2025

Praya, 16 Mei 2022

Bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Praya menyelenggarakan Bimtek Pengenalan Bahasa Isyarat Dasar Bagi Petugas PTSP dan Satuan Pengamanan Pengadilan Negeri Praya yang bekerjasama dengan SLB Negeri 1 Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam pelatihan ini diberikan materi berupa pengenalan abjad menggunakan bahasa isyarat dan pengenalan diri menggunakan bahasa isyarat, serta panduan menggunakan bahasa isyarat untuk memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu komunikasi bagi penyandang disabilitas khususnya disabilitas yang yang memerlukan bantuan dalam berhadapan dengan hukum terutama di Pengadilan Negeri Praya.

Ketua Pengadilan Negeri Praya Ibu IKA DHIANAWATI, SH., MH, menyampaikan dengan adanya pelatihan ini diharapkan Petugas Pelayanan PTSP dan Pendamping Disabilitas dapat maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik serta pendampingan kepada penyandang disabilitas di Pengadilan Negeri Praya.

Berita Selengkapnya KLIK DISINI

@humasmahkamahagung

@pengadilantinggi_ntb

@ditjenbadilum

#pnpraya

#asnberakhlak

#banggamelayanibangsa

 

  • Hits: 11

       

Jadwal Sidang

  1. Prosedur Bantuan Hukum
  2. Prosedur Permohonan Informasi
  3. Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Role Model & AoC

IPAK

IKM

Layanan Disabilitas

Cek Sisa Panjar

Prodeo

Review Kami

Edisi Terbaru Dandapala

Gol KPK

Gugatan Sederhana

Peta e-Court

Hubungi Kami

Pengadilan Negeri Praya
Jl. Diponegoro No. 2 - Praya
Telp: 0370-654082
Fax: 0370-653143
Email : umum@pn-praya.go.id

Tautan Web

...............................................
...............................................
...............................................
...............................................

Tautan Aplikasi

...............................................
...............................................
...............................................
...............................................

Info Perkara PN