By using this website, you agree to the use of cookies as described in our Privacy Policy.

Profil Agen Perubahan Pengadilan Negeri Praya

AGEN PERUBAHAN

 Download  SK Penunjukan Agen Perubahan Pengadilan Negeri Praya Tahun 2026

PROFIL AGEN PERUBAHAN
No. Nama Jabatan Golongan Program Kerja
1. MUHAMMAD DZAKI JOHANSYAH, S.H. Klerek - Analis Perkara Peradilan (Kepaniteraan Pidana) Penata Muda (III/a) Download
 
2. ISTIGHFAR SALMA SUMINAR, S.T. Teknisi Sarana dan Prasana (Sub Bagian Umum dan Keuangan) Penata Muda (III/a)
3. SIWI ARIFANNY, A.Md.A.B. Klerek - Dokumentalis Hukum (Kepaniteraan Pidana) Pengatur (II/c)

  • Hits: 1945

Tugas, Fungsi & Wilayah Yuridiksi Pengadilan Negeri Praya

Pengadilan Negeri Praya sebagaimana Pengadilan Negeri Lainnya mempunyai Tugas Pokok yaitu Menerima, Memeriksa dan Memutuskan Perkara yang masuk.

Sedangkan fungsinya adalah melakukan urusan administrasi kesekretariatan berupa urusan kepegawaian, keuangan dan tata laksana, disamping itu juga urusan administraasi kepaniteraan berupa urusan Kepaniteraan Perdata, Pidana dan Hukum, menyiapkan program dan evaluasi, serta melakukan hubungan masyarakat.

Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Negeri Praya pada umumnya dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang digariskan maupun petunjuk-petunjuk Pimpinan Mahkamah Agung RI.

Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Negeri Praya adalah Kabupaten Lombok Tengah yang memiliki luas + 1.208,39 km² dengan populasi sebesar 860.209 jiwa. Adapun batas administrasi kabupaten Lombok Tengah :

Utara       :    Gunung Rinjani (Kab. Lombok Barat dan Kab. Lombok Timur)

Barat       :    Kabupaten Lombok Barat

Timur      :    Kabupaten Lombok Timur

Selatan   :    Samudera Indonesia

Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan wilayah yuridiksi Pengadilan Negeri Praya terdiri dari 12 Kecamatan. Adapun 12 Kecamatan tersebut yaitu :

  • Kecamatan Praya
  • Kecamatan Praya Tengah
  • Kecamatan Praya Timur
  • Kecamatan Pujut
  • Kecamatan Jonggat
  • Kecamatan Praya Barat Daya
  • Kecamatan Praya Barat
  • Kecamatan Pringgarata
  • Kecamatan Janapria
  • Kecamatan Kopang
  • Kecamatan Batukliang
  • Kecamatan Batukliang Utara
  • Hits: 2785

Struktur Organisasi Pengadilan Negeri Praya

  • Hits: 3305

Sejarah Pengadilan Negeri Praya

Sejak mulai berdirinya Negara Kesatuan R.I., maka Pulau Lombok termasuk Propinsi Sunda Kecil, kemudian berdasarkan Undang-Undang No.64 tahun 1958, maka pada tanggal 17 Desember 1958 diresmikan berdirinya Propinsi Nusa Tenggara Barat yang meliputi Lombok dan Sumbawa dengan ibukotanya Mataram. Pulau Lombok Sendiri dibagi menjadi 3 Kabupaten yaitu : Sumbawa Besar, Dompu, dan Bima yang diresmikan berdiri pada tanggal 17 April 1959.

Adapun sejarah Peradilan di Pulau Lombok sampai dengan berdirinya Pengadilan Negeri Praya dengan singkat dikemukakan sebagai berikut :

  • Raad Sasak di Praya dengan daerah Hukumnya Lombok Tengah yang berlaku bagi Golongan Bumi Putera, Perkara yang diadili adalah perkara Pidana dan Perdata, Ketuanya yang disebut KONTROLLER
  • Raad Kerta di Cakranegara (khusus untuk suku Bali) dengan Daerah hukumnya adalah daerah onder afdeling Lombok (sebuah daerah Lombok)
  • Landraad (untuk golongan Eropa dan Timur Asing) dengan Daerah hukumnya onder afdeling Lombok (sebuah daerah Lombok).

Pada zaman pendudukan Jepang sistim peradilan pada Zaman NICA dikembalikan pada sistim Peradilan Landraad. Pada tahun 1948 Landraad diubah menjadi Pengadilan Negeri yang tugasnya mengkoordinir putusan-putusan Raad Sasak Dan Raad Kerta diseluruh Lombok untuk dapat dikukuhkan. Dan sebagai realisasi dari Undang-undang No.1 tahun 1951 (Undang-undang darurat No.1 tahun 1951)  pada bulan Oktober 1953, maka seluruh Pengadilan Raad dan Pengadilan Negeri dihapuskan dan diganti dengan Pengadilan Negeri. Pengadilan Negeri Praya berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor : JZB.1/4/10 tanggal 17 Oktober 1972 sebagai Pengadilan Negeri Klas II B yang meliputi daerah hukum Kabupaten Lombok Tengah dan diresmikan berdirinya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar pada tanggal 12 Juni 1973.

  • Hits: 2014

popup1

  • Hits: 16434

Page 8 of 10

Berita Badilum

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum - Berita / Kegiatan

direktorat jenderal badan peradilan umum
  • Tingkatkan Penyelesaian Sengketa dan Eksekusi Bidang Pertanahan, Badilum Selenggarakan Bimtek di Wilayah Indonesia Barat

    Meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia telah menimbulkan beberapa permasalahan, di antaranya adalah kebutuhan akan tanah, baik untuk tempat tinggal, maupun kebutuhan lainnya. Hal ini terkadang memicu munculnya konflik atau sengketa terhadap tanah yang akhirnya membutuhkan penyelesaian oleh pengadilan. Hakim dituntut dapat menangani dan menyelesaikan sengketa tersebut. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum memandang penting untuk membekali para hakim dengan kompetensi dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam menangani hal tersebut. Oleh karena itu, Ditjen Badilum menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Bidang Pertanahan yang secara daring bagi Wilayah Indonesia Barat pada 10 s.d. 11 September 2026. Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. dan diikuti oleh 118 hakim pada pengadilan tingkat pertama. Bimtek ini menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten dalam bidang pertanahan, yaitu:

    • Agus Subroto, S.H., M.Kn. selaku Hakim Agung pada Kamar Perdata;
    • Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H. selaku Purnabakti Hakim Agung/Ketua Kamar Pengawasan periode 2021-2023;
    • Joko Subagyo, S.H., M.T. selaku Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN; dan
    • I Made Daging, A.Ptnh., M.H. selaku Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN.

    Melalui bimtek ini, para peserta dibekali mulai dari pengetahuan terkait berbagai kebijakan dan peraturan yang melandasi penangan perkara dan sengketa pertanahan, hingga bagaimana penyusunan putusan yang baik, khususnya dalam perkara di bidang perdata pertanahan. Tak hanya itu, para peserta jika diberikan berbagai contoh kasus dan perkara yang terjadi di dunia nyata dan bagaimana penyelesaiannya sehingga para peserta bisa mendapatkan gambaran nyata terkait solusi dan penyelesaiannya. Para peserta kemudian diberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan para narasumber terkait pemaparan yang disampaikan. Melalui bimtek ini, diharapkan para hakim dapat menangani perkara dan sengketa pertanahan dengan lebih humanis dan dapat memberikan penyelesaian yang tidak hanya adil bagi seluruh pihak, tetapi juga dapat memenuhi hak-hak para pihak yang bersengketa.

Berita Pengadilan Tinggi NTB

Berita – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Website Resmi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Pengumuman Pengadilan Tinggi NTB

Pengumuman – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Website Resmi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

PUBLIKASI SURVEI IKM & IPAK

       

Jadwal Sidang

  1. Prosedur Bantuan Hukum
  2. Prosedur Permohonan Informasi
  3. Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Jam Layanan

Call Center

Role Model & AoC

Layanan Disabilitas

Prodeo

Aplikasi BATARA

Review Kami

Edisi Terbaru Dandapala

Gol KPK

Gugatan Sederhana

Cek Sisa Panjar

Peta e-Court

  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................

   SIPP
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  LPSE

Hubungi Kami

Pengadilan Negeri Praya
Jl. Diponegoro No. 2 - Praya Telp: 0370-654082 Fax: 0370-653143 Email : umum@pn-praya.go.id