By using this website, you agree to the use of cookies as described in our Privacy Policy.

Sistem Informasi Pelayanan Publik


Standar Pelayanan PTSP Bagian Umum

1 Pengelolaan Surat Masuk Klik Disini
2 Penerimaan Tamu Klik Disini

Standar Pelayanan PTSP Kepaniteraan Perdata

1 Penerimaan Pendaftaran Perkara Gugatan / Gugatan Sederhana / Verzet/Bantahan Klik Disini
2 Penerimaan Pendaftaran Permohonan Klik Disini
3 Penerimaan Pendaftaran Upaya Hukum Klik Disini
4 Penerimaan Permohonan Pencabutan Perlawanan, Banding, Kasasi Dan Peninjauan Kembali Klik Disini
5 Penerimaan Permohonan Turunan Putusan / Penetapan Klik Disini
6 Penerimaan Pendaftaran Permohonan Eksekusi / Konsinyasi Klik Disini
7 Penerimaan Permohonan Pengambilan Sisa Panjar Biaya Perkara/Hasil Eksekusi/Konsinyasi Klik Disini

Standar Pelayanan PTSP E-Court

1 Pendaftaran Dan Aktivasi Ulang Akun Pengguna Lain Klik Disini
2 Pendaftaran Pihak Intervensi Klik Disini
3 Persetujuan E-Litigation Dan Pembuatan Akun Tergugat Pada E-Court Klik Disini

Standar Pelayanan PTSP Kepaniteraan Pidana

1 Pendaftaran Perkara Pidana Biasa (Dewasa/Anak) Klik Disini
2 Pelayanan Pendaftaran Perpanjangan Penahanan Penyidik (Kepolisian/Jaksa) Ke KPN Atau JPU Ke KPN Klik Disini
3 Pelayanan Upaya Hukum Banding/Kasasi Klik Disini
4 Pelayanan Upaya Hukum Peninjauan Kembali Klik Disini
5 Pelayanan Pendaftaran Penetapan Izin/Persetujuan Penyitaan/Penggeledahan Klik Disini
6 Pelayanan Surat Izin Besuk Tahanan Klik Disini
7 Pelayanan Pendaftaran Perkara Praperadilan Klik Disini
8 Pelayanan Permohonan Grasi Klik Disini
9 Pelayanan Perkara Pidana Lalu Lintas Klik Disini
10 Pelayanan Perkara Pidana Cepat (TIPIRING) Klik Disini
11 Pelayanan Perkara Penetapan Diversi Klik Disini

Standar Pelayanan PTSP Bagian Kepaniteraan Hukum

1 Pelayanan Penanganan Pengaduan/ SIWAS Klik Disini
2 Pelayanan Penanganan Pengaduan Inisiatif Sendiri Klik Disini
3 Pelayanan Pendaftaran Surat Kuasa Khusus Klik Disini
4 Pelayanan Pendaftaran Surat Ijin Kuasa Insidentil Klik Disini
5 Pelayanan Surat Keterangan Tidak Tersangkut Perkara Klik Disini
6 Pelayanan Pengisian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Dan Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Pengguna Layanan Pengadilan Negeri Klik Disini
7 Pelayanan Legalisasi Surat Akta Di Bawah Tangan (Waarmerking) Klik Disini
8 Pelayanan Surat Keterangan Elektronik Melalui Aplikasi Eraterang Klik Disini
9 Pelayanan Informasi Publik Klik Disini
10 Pelayanan Pendaftaran Akta Pendirian Dari Notaris Klik Disini
11 Permohonan Surat Izin Yang Sudah Ditandatangani Ketua Pengadilan Untuk Melaksanakan Penelitian Dan Riset Klik Disini

  • Hits: 196

Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Kimwasmat) di Rutan Praya

Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Kimwasmat) di Rutan Praya
Praya, 26 Juni 2026 – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Pengadilan Negeri Praya melaksanakan Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Kimwasmat) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Praya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat), Ibu Santi Puspitasari, S.H., yang didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Bapak Jasman, S.H., beserta staf Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Praya.
Pelaksanaan Kimwasmat bertujuan untuk memastikan bahwa putusan pengadilan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus melakukan pengawasan terhadap proses pembinaan narapidana selama menjalani masa pidana di Rutan Praya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai pelaksanaan putusan pengadilan serta kondisi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Pengawas dan Pengamat melakukan koordinasi dengan jajaran petugas Rutan Praya serta melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan yang diberikan kepada warga binaan. Kegiatan berlangsung dengan baik dan penuh sinergi sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung sistem peradilan pidana yang akuntabel dan berkeadilan.
Melalui pelaksanaan Kimwasmat ini, Pengadilan Negeri Praya terus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mewujudkan pelaksanaan putusan pengadilan yang efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum. Diharapkan kegiatan ini dapat semakin meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana serta mendukung terwujudnya sistem peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
  • Hits: 275

PN Praya Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Melalui Sosialisasi Layanan Pengadilan di Desa Montong Terep

PN Praya Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Melalui Sosialisasi Layanan Pengadilan di Desa Montong Terep
Praya, 20 Mei 2026 - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan peradilan serta mendekatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Praya melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan pengadilan yang bertempat di Desa Montong Terep, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat dan menjadi bagian dari upaya Pengadilan Negeri Praya dalam memberikan edukasi terkait berbagai layanan yang tersedia di lingkungan peradilan.
Sosialisasi disampaikan oleh Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Praya, Bapak Ikhsan Suharyadi, S.Kom., S.H., yang memaparkan berbagai informasi mengenai layanan Pengadilan Negeri Praya, mulai dari prosedur pelayanan perkara, layanan informasi, hingga pemanfaatan layanan berbasis elektronik yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan peradilan.
Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan kemudahan akses layanan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Negeri Praya dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Montong Terep dapat lebih memahami fungsi dan layanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Praya, sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan hukum dan peradilan.
Pengadilan Negeri Praya terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang prima serta memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat sebagai wujud pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
@humasmahkamahagung
@pengadilantinggi_ntb
@ditjenbadilum
  • Hits: 278

Profile Panitera Pengganti SIMPLE

 

Nama

:

Tri Harijanto, SH

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Tingkat I (III/d)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

 

Nama

:

Lalu Saharuddin, SH

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Tingkat I (III/d)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

 

Nama

:

SRI RAEHAN, S.E.,S.H., M.H.

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Tingkat I (III/d)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

 

Nama

:

Neli Nailufah, S.H.

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Tingkat I (III/d)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

 

Nama

:

Anas Munjir Malik, SH

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Tk. I (III/d)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

Nama

:

TRI IRVIANI ARTINI, S.H.

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Tingkat I (III/d)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

Nama

:

M. Deni Supriyono, SH

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata (III/c)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

Nama

:

R.B. Much. Alief Ardiya Wienata, S.H.

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Muda Tingkat I (III/b)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

Nama

:

Yohanes Dwi Bagus Fransi Putra, S.H.

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata (III/c)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

Nama

:

LALU ARIAN HAPDI, S.H.

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Muda (III/a)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     

Nama

:

Mumtahanan Restukarunia, SH

 

Pangkat/Gol. Ruang

:

Penata Muda Tingkat I (III/b)

 

Jabatan

:

Panitera Pengganti

 

     
  • Hits: 275

cek

  • Hits: 993

Page 1 of 10

Berita Badilum

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum - Berita / Kegiatan

direktorat jenderal badan peradilan umum
  • Tingkatkan Penyelesaian Sengketa dan Eksekusi Bidang Pertanahan, Badilum Selenggarakan Bimtek di Wilayah Indonesia Barat

    Meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia telah menimbulkan beberapa permasalahan, di antaranya adalah kebutuhan akan tanah, baik untuk tempat tinggal, maupun kebutuhan lainnya. Hal ini terkadang memicu munculnya konflik atau sengketa terhadap tanah yang akhirnya membutuhkan penyelesaian oleh pengadilan. Hakim dituntut dapat menangani dan menyelesaikan sengketa tersebut. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum memandang penting untuk membekali para hakim dengan kompetensi dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam menangani hal tersebut. Oleh karena itu, Ditjen Badilum menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Bidang Pertanahan yang secara daring bagi Wilayah Indonesia Barat pada 10 s.d. 11 September 2026. Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. dan diikuti oleh 118 hakim pada pengadilan tingkat pertama. Bimtek ini menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten dalam bidang pertanahan, yaitu:

    • Agus Subroto, S.H., M.Kn. selaku Hakim Agung pada Kamar Perdata;
    • Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H. selaku Purnabakti Hakim Agung/Ketua Kamar Pengawasan periode 2021-2023;
    • Joko Subagyo, S.H., M.T. selaku Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN; dan
    • I Made Daging, A.Ptnh., M.H. selaku Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR/BPN.

    Melalui bimtek ini, para peserta dibekali mulai dari pengetahuan terkait berbagai kebijakan dan peraturan yang melandasi penangan perkara dan sengketa pertanahan, hingga bagaimana penyusunan putusan yang baik, khususnya dalam perkara di bidang perdata pertanahan. Tak hanya itu, para peserta jika diberikan berbagai contoh kasus dan perkara yang terjadi di dunia nyata dan bagaimana penyelesaiannya sehingga para peserta bisa mendapatkan gambaran nyata terkait solusi dan penyelesaiannya. Para peserta kemudian diberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan para narasumber terkait pemaparan yang disampaikan. Melalui bimtek ini, diharapkan para hakim dapat menangani perkara dan sengketa pertanahan dengan lebih humanis dan dapat memberikan penyelesaian yang tidak hanya adil bagi seluruh pihak, tetapi juga dapat memenuhi hak-hak para pihak yang bersengketa.

Berita Pengadilan Tinggi NTB

Berita – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Website Resmi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Pengumuman Pengadilan Tinggi NTB

Pengumuman – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Website Resmi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

PUBLIKASI SURVEI IKM & IPAK

       

Jadwal Sidang

  1. Prosedur Bantuan Hukum
  2. Prosedur Permohonan Informasi
  3. Pengaduan

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Jam Layanan

Call Center

Role Model & AoC

Layanan Disabilitas

Prodeo

Aplikasi BATARA

Review Kami

Edisi Terbaru Dandapala

Gol KPK

Gugatan Sederhana

Cek Sisa Panjar

Peta e-Court

  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................

   SIPP
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  ...............................................
  LPSE

Hubungi Kami

Pengadilan Negeri Praya
Jl. Diponegoro No. 2 - Praya Telp: 0370-654082 Fax: 0370-653143 Email : umum@pn-praya.go.id